Pembangunan Jalan Tol di atas Tanah Ulayat dan Konsep Investasi dalam Sistem Kerjasama Syirkah
Masyarakat Adat adalah masyarakat yang timbul secara alami di wilayah tertentu yang berdirinya tidak ditetapkan atau diperintahkan oleh penguasa yang lebih tinggi atau penguasa lainnya, menggunakan dan memanfaatkan sumber kekayaan yang terdapat di wilayahnya. Ciri khas dari masyarakat hukum adat adalah komunal, ikatan lahir batin yang kuat antar anggota baik dikarenakan faktor genelogis, teritorial dan […]
Lanjut Membaca