Mubes IKAMTI Pasia yang dilaksanakan Minggu (27/2) telah berjalan aman dan tertib, walaupun banyak menghadirkan interupsi dan tanggapan. Dalam laporan pertanggung jawaban Pengurus 2018-2021 yang dibacakan oleh Rahmat Efendi selaku Sekretaris Umum menyampaikan program kerja serta kondisi ril perjalanan kepengurusan.
Beberapa pertanyaan dan tanggapan muncul setelah laporan dibacakan. Mulai dari pertanyaan terkait program kerja yang tidak berjalan hingga pertanyaan tentang salah penulisan dalam laporan keuangan. Setelah dijawab dan ditanggapi kembali oleh pengurus, laporan ini dapat diterima dan kepengurusan IKAMTI Pasia 2018-2021 dinyatakan Demisoner.
Pada agenda pleno pembahasan AD ART, kembali muncul berbagai tanggapan dan usulan dari peserta mubes. Ada yg menanggapi terkait penamaan ikatan alumni, tahun berdiri IKAMTI Pasia sampai kepada periodesasi kepengurusan. Pleno 3 ini berlangsung sampai sekira jam 17.00 WIB.
Pada agenda mubes selanjutnya tentang calon ketua umum, peserta mubes mengusulkan 5 (lima) nama kandidat ketua umum. Nama-nama tersebut adalah, Adrizal, Afrizal, Muhammad Muslim, Rahmat Efendi dan Afdhal. Proses pemilihan dilakukan secara musyawah mufakat saja tanpa adanya voting. Peserta mubes baik yang hadir secara langsung maupun melalui zoom menyerahkan kepada nama-nama yang dicalonkan untuk menyepakati siapa yang akan ditetapkan menjadi ketua umum. Berdasarkan laporan dari para kandidat ini, presidium sidang menetapkan Afrizal sebagai Ketua Umum Alumni MTI Pasia periode kepengurusan 2022-2025.
Menanggapi pencalonan namanya, Afrizal menyatakan bahwa hendaknya memilih pemimpin mestinya memperhatikan kaidah-kaidah syarat seolah pemimpin. “Tugas Alumni ke depan itu sangatlah berat, mestinya dikelola oleh tenaga yang cakap di bidangnya. Saya tidak memiliki latar belakang pengalaman keorganisasian yang baik selama ini” ujar Afrizal setelah namanya dicalonkan sebagai ketua umum.
Rahmat Efendi menjelaskan, bahwa proses mubes dilaksanakan secara sederhana namun tetap memperhatikan tata tertib sebagaimana proses mubes yang semestinya. “Kita beralumni ibarat sebuah keluarga, rasa baradiak bakakak penting ditanamkan. Namun agar pengelolaannya terstruktur dan rapi, maka kelompok alumni ini dilembagakan sesuai tertib adminsitrasi yang baik”, ujar mantan Sekum ini. “Penunjukkan Ketua Umum tidak perlu melihat latar belakang pendidikan dan pekerjaan, ketika sosok kandidat tersebut dianggap mampu mengimami perjalanan lembaga, beliau amanah dan dipercayai oleh jama’ah alumni maka sosok kandidat tersebut layak untuk dipercayai sebagai ketua umum dan alumni mesti memberikan dukungan terhadap program-program kepengurusan periode selanjutnya. Alumni tidak boleh zhalim membiarkan pengurus berjalan tanpa dukungan bersama. Karena nama baik lembaga dan almamater tersemat kepada setiap individu alumni tersebut”, tutup Rahmat.